Senin, 25 Oktober 2010

tik diselingi agama

wuuuuuuuuuuuh benarbenar deh
apa yang barusan pak gusti katakan dikelas saat pembelajaran tik tentang membuka aurat
menusuk kalbu deh ckck
tapi semua itu emang bener !
gada salahnya sama sekali
emang kitanya aja sebage remaja yang baru gedhe belom terlalu paham dengan mana yang benarbenar harus dilindungi atau ditutupi karna itu adalah AURAT !
pak gusti bilang :
rasul bersabda : seorang wanita yang MEMBUKA AURATnya atau bahkan mengenakan pakaian ketat , TIDAK AKAN mencium wanginya SURGA , selama 500 tahun
wanita emang tingkatannya paling dan lebih tinggi dari yang lainnya
makanya kita harus tau diri doong
semua yang melekat dan ada di diri kita sebenarnya hanya diperuntukkan untuk suami kita nanti

kalo kamu nunjukin apa yang sebenernya gak boleh diliatin sekarang pada orang yang bukan muhrim atau pacar atau temen deket cowomu 
brarti KASIAN BANGET TUH NASIB SUAMIMU DAPET BEKAS =.= 
naudzubillahmindzalik ya ALLAH

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah
mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya,
dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali
yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kerudung ke dadanya, …”
(Q.s. An-Nuur: 31)

Telah menjadi suatu ijma’ bagi kaum Muslimin di semua negara
dan di setiap masa pada semua golongan fuqaha, ulama,
ahli-ahli hadis dan ahli tasawuf, bahwa rambut wanita itu
termasuk perhiasan yang wajib ditutup, tidak boleh dibuka di
hadapan orang yang bukan muhrimnya.

 
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullâh memfatwakan: “Aurat wanita di hadapan sesama wanita tidaklah berbeda karena perbedaan agama. Sehingga aurat wanita dengan wanita muslimah sama dengan aurat wanita kafirah, dan aurat dengan wanita yang ‘afĂ®fah (menjaga kehormatan diri) sama dengan aurat wanita fajirah. Kecuali bila di sana ada sebab lain yang mengharuskan untuk lebih menjaga diri. Akan tetapi wajib kita ketahui bahwa aurat itu bukan diukur dari pakaian, karena yang namanya pakaian itu harus menutupi tubuh. Walaupun aurat wanita dengan sesama wanita adalah antara pusar dan lutut, akan tetapi pakaian itu satu perkara sedangkan aurat perkara lain. Seandainya ada seorang wanita mengenakan pakain yang menutup tubuhnya dengan baik/rapi kemudian tampak dadanya atau kedua buah dadanya karena satu dan lain hal di hadapan wanita lain1, sementara dia telah mengenakan pakaian yang menutupi tubuhnya dengan baik, maka hal ini tidak apa-apa. Adapun bila ia mengenakan pakaian pendek yang hanya menutupi pusar sampai ke lututnya dengan alasan aurat wanita dengan sesama wanita adalah dari pusar ke lutut maka hal ini tidak boleh, dan aku tidak yakin ada orang yang berpandangan demikian.”


ya ALLAH semoga hamba bisa tetap ada pada jalanmu yang lurus , dan semoga hamba bisa tinggal di surgamu bersama keluarga hamba kelak . AMIIN :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar